Yayasan Darus Syifa’ Surabaya didirikan pada tanggal 10 Februari 1990 dengan Akte Pendirian Notaris Abdul Kohar, SH Nomor : 10 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya, tertanggal 17 Februari 1990 Nomor : 31/1990. Alhamdulillah telah berhasil direvisi dan dapat disahkan oleh notaris pada tanggal 15 Desember 2010 dengan Akte Notaris Ranti N. Handayani, SH  Nomor : 70. Dengan pengesahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 27 Juli 2011 Nomor : AHU – 4955.AH.01.04. Tahun 2011.

Pada tahun 2014 terjadi perubahan Kegiatan Yayasan dan Perubahan Susunan Pengawas Yayasan Pada Akte Nomor : 16 tanggal 25 Agustus 2014 oleh Notaris Atika Ashiblie, SH dengan pengesahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 06 Oktober 2016 Nomor : AHU – 75.AH.01.05. Tahun 2014 . Pada tahun 2016 terjadi perubahan Data Yayasan Darus Syifa’ Surabaya di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Akta Notaris Nomor : 05 tanggal 07 November 2016 tentang perubahan Pengurus dan Pengawas Yayasan Darus Syifa’ Surabaya. Dan Pada tahun 2020, terjadi perubahan Anggaran Dasar dan Data Yayasan Darus Syifa’ Surabaya berdasarkan Akta Notaris Nomor 04 tanggal 18 November 2020 oleh Notaris Machmud Fauzi, SH mengenai perubahan pasal 42 ayat 3, pembina, pengurus, pengawas Yayasan Darus Syifa’ Surabaya dengan pengesahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 23 November 2020 Nomor : AHU – 0001123.AH.01.05. Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum. Terakhir ini AD/ART Yayasan Darus Syifa’ Surabaya terbaru dengan revisi beberapa klausul, seiring mengikuti perkembangan regulasi yayasan. Mudah-mudahan dengan AD/ART baru ini kita dapat melangkah lebih baik dan membawa kemajuan yang pesat untuk kepentingan ummat.